NegaraIndonesia yang berdasar pada Pancasila mewajibkan setiap warga untuk memeluk agama (salah satu dari enam). Tampak ironis, bahwa nama kepercayaan (terhadap Tuhan Yang Maha Esa) tegas merujuk ke Sila 1 dari Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang merupakan rujuan hukum terkait wajibnya negara mengelola agama, justru tidak diakui
KEWAJIBANWARGA NEGARA MENURUT UUD 1945 : Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945: Tentang Pajak Pasal ini yang berbunyi: “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.” Pasal 23 ayat 2 dimaksudkan menjelaskan tentang warga negara untuk wajib untuk serta membayarkan dan melaporkan pajaknya di masing-masing kantor pelayanan pajak
Misalnyaialah : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tersebut bukan warga negara A maupun warga negara B. . Contoh kasus:. Agus dan Ira merupakan status suami dan istri dari Negara B Ius Soli. Mereka tinggal di Negara A yang berasas Ius Sanguinis. lalu Budi anak mereka lahir, menurut Negara A, Budi ini tidak
RenunganHarian Misioner Senin Biasa, 17 Agustus 2020 HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA Sir. 10:1-8; Mzm. 101:1a,2ac, 3a,6-7; 1Ptr. 2:13-17; Mat. 22:15-21 Hari ini, kita memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Bangsa Indonesia masih terus berjuang untuk memiliki pemerintah yang bijak, yang mempertahankan ketertiban pada
Makalahhak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 2 dan sosial budaya. Indonesia sebagai negara yang mempraktekkan serta menjunjung tinggi pemerintahan yang demokratis, melindungi, dan menjamin hak-hak warga negara dalam berbagai bidang: a. , apakah melanjutkan sekolah apa nggak. Yang pasti orang
Cogan(1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut: Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat.
. Setiap negara didirikan dengan tujuan tertentu. Negara Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, didirikan dengan tujuan “ ….. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….”Tujuan negara Indonesia tersebut selanjutnya diperinci lagi dalam pasal dan ayat dalam batang tubuh UUD 1945 antara lain dalam pasal dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Pajak digunakan oleh negara untuk mewujudkan tujuan negara, antara lain mewujudkan kesejahteraan umum. Kesejahteraan yang dimaksud ialah hak warga negara. Membayar pajak merupakan salah satu kewajiban warga membangun jalan, jaringan listrik, gedung sekolah, karena jalan, listrik, dan gedung sekolah merupakan prasarana umum. Dengan jalan, pergerakan manusia, barang, dan lain-lain menjadi lancar. Dengan listrik pabrik, peralatan rumah tangga, kantor, dan kendaraan umum dapat digerakkan. Dengan prasarana gedung sekolah dan prasarana yang lain kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dilaksanakan. Jalan, jaringan listrik, dan gedung sekolah merupakan salah satu perwujudan kesejahteraan umum, yang menjadi hak warga warga negara Indonesia, selain membayar pajak, antara lain menjunjung hukum dan pemerintahan Pasal 27 ayat 2, wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara Pasal 273, wajib menghormati hak azasi orang lain Pasal 28B, wajib membayar pajak pasal 23A, dan dari pelaksanaan kewajiban-kewajiban tersebut, antara lain tidak memaksa orang lain mengikuti kemauan kita, membayar pajak bumi dan bangunan, membayar pajak penghasilan, membayar pajak penjualan, mengikuti kegiatan wajib militer, dan warga negara, antara lain mendapat perlindungan hukum, berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan, berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berhak atas pendidikan, berhak atas kehidupan yang layak, dan terselenggara dan mencapai tujuannya berkat partisipasi para warganya. Partisipasi warga negara itu diatur dalam bentuk kewajiban sebagai warga negara. Jika warga negara sungguh menepati apa yang menjadi kewajibannya dan penyelanggara negara melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku niscaya tujuan negara tersebut akan tercapai, yakni rakyat yang bermartabat, adil dan sebagai warga negara menganjurkan membayar pajak, “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” Matius 2221.Bukan hanya menganjurkan Yesus pun membayar pajak. “Tetapi supaya jangan kita menjadi batu sandungan bagi mereka, pergilah memancing ke danau. Dan ikan pertama yang kau pancing, tangkaplah dan bukalah mulutnya, maka engkau akan menemukan mata uang empat dirham di dalamnya. Ambillah itu dan bayarkanlah kepada mereka, bagi-Ku, dan bagimu juga” Matius, 1727.Gereja Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa umat Katolik di Indonesia adalah seratus persen warga negara Indonesia dan seratus persen umat Katolik sebaiknyalah meneladan Yesus dan mengikuti ajakan Gereja Indonesia untuk menaati apa yang menjadi kewajiban-kewajiban warga negara Indonesia dengan itu seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan apa yang menjadi Buku Guru Kelas 6 K13Post navigation
apa kewajiban orang katolik sebagai warga negara indonesia